Ketua Regu
Ketua Regu adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan bagian tertentu dalam penyelenggaraan dan pelayanan haji.
Pelajari →Ensiklopedia Digital Haji, Umroh & Petugas Haji
Ketua Regu adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan bagian tertentu dalam penyelenggaraan dan pelayanan haji.
Pelajari →Ketua Rombongan adalah petugas yang dipilih oleh jamaah untuk memimpin 4 regu dan ditetapkan dengan surat keputusan oleh Kakanwil Kemenag atas rekomendasi Kakankemenag Kabupaten.
Pelajari →Tenda Mina adalah istilah dalam rangkaian manasik haji yang perlu dipahami berdasarkan fungsi, tahapan, dan ketentuan ibadah yang terkait.
Pelajari →KBIH adalah lembaga sosial keagamaan yang mendapat izin Kementerian Agama untuk melaksanakan bimbingan terhadap jamaah haji. Tugasnya melaksanakan bimbingan haji bukan sebagai penyelenggara haji dan fungsinya sebagai mitra pemerintah.
Pelajari →Maktab Mina adalah istilah dalam rangkaian manasik haji yang perlu dipahami berdasarkan fungsi, tahapan, dan ketentuan ibadah yang terkait.
Pelajari →Masya'ir adalah istilah dalam rangkaian manasik haji yang perlu dipahami berdasarkan fungsi, tahapan, dan ketentuan ibadah yang terkait.
Pelajari →Haramain adalah istilah dalam rangkaian manasik haji yang perlu dipahami berdasarkan fungsi, tahapan, dan ketentuan ibadah yang terkait.
Pelajari →Petugas Haji Indonesia adalah petugas yang diangkat oleh Menteri Agama yang bertanggung-jawab melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan kepada jamaah haji, baik sebagai petugas yang menyertai jamaah maupun Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Pelajari →8 Dzulhijjah adalah istilah dalam rangkaian manasik haji yang perlu dipahami berdasarkan fungsi, tahapan, dan ketentuan ibadah yang terkait.
Pelajari →TPHI adalah petugas yang menyertai jamaah dalam bidang administrasi dan manajerial sebagai ketua kloter.
Pelajari →9 Dzulhijjah adalah istilah dalam rangkaian manasik haji yang perlu dipahami berdasarkan fungsi, tahapan, dan ketentuan ibadah yang terkait.
Pelajari →TPIHI adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan bagian tertentu dalam penyelenggaraan dan pelayanan haji.
Pelajari →10 Dzulhijjah adalah istilah dalam rangkaian manasik haji yang perlu dipahami berdasarkan fungsi, tahapan, dan ketentuan ibadah yang terkait.
Pelajari →TKHI adalah petugas yang menjalankan fungsi pelayanan kesehatan bagi jemaah sesuai kompetensi dan penugasan yang berlaku.
Pelajari →11 Dzulhijjah adalah istilah dalam rangkaian manasik haji yang perlu dipahami berdasarkan fungsi, tahapan, dan ketentuan ibadah yang terkait.
Pelajari →PPIH adalah Panitia Penyelenggara Haji yang bertanggung-jawab dalam memberikan pelayanan perhajian di Pusat, Arab Saudi dan Embarkasi.
Pelajari →12 Dzulhijjah adalah istilah dalam rangkaian manasik haji yang perlu dipahami berdasarkan fungsi, tahapan, dan ketentuan ibadah yang terkait.
Pelajari →13 Dzulhijjah adalah istilah dalam rangkaian manasik haji yang perlu dipahami berdasarkan fungsi, tahapan, dan ketentuan ibadah yang terkait.
Pelajari →Nafar adalah keberangkatan jemaah dari Mina setelah menyelesaikan kewajiban melontar jumrah sesuai ketentuan dan pilihan waktu yang berlaku.
Pelajari →Wizarat al-Hajji adalah Kementerian Haji yaitu lembaga resmi Negara yang bertanggung-jawab dalam bidang perhajian.
Pelajari →Lontar Jumrah adalah istilah dalam rangkaian manasik haji yang perlu dipahami berdasarkan fungsi, tahapan, dan ketentuan ibadah yang terkait.
Pelajari →Muassasah adalah instansi swasta non pemerintah yang melayani jamaah haji. Bahan sumber menyebut Muassasah Thawwafah bi al-Makkah dan Muassasah Adilla bi al-Madinah dalam konteks layanan akomodasi.
Pelajari →Aqabah adalah istilah dalam rangkaian manasik haji yang perlu dipahami berdasarkan fungsi, tahapan, dan ketentuan ibadah yang terkait.
Pelajari →Naqabah merupakan asosiasi yang mengawasi perusahaan resmi angkutan jamaah haji dan bertanggung-jawab atas peningkatan pelayanan angkutan jamaah haji dan para peziarah Masjid Nabawi.
Pelajari →